PROGRAM KERJA PENGURUS PUSAT
IKATAN MAHASISWA STUDI ARAB SE-INDONESIA (IMASASI)
PERIODE 2016-2017
بسم الله الرحمن الرحيم
A.
KETUA
UMUM
1. Menyelenggarakan Pelantikan pengurus Ikatan Mahasiswa Studi Arab se-Indonesia
(IMASASI) 2016-2017.
2. Menyelenggarkan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Ikatan Mahasiswa Studi Arab
se-Indonesia (IMASASI) 2016-2017.
3. Silaturahmi kepada pengurus IMLA dalam
rangka kepentingan IMASASI.
4. Membagi tugas kepada BPH dalam
mengkoordinir bidang-bidang.
5. Rapat Pengurus Pusat (PP).
6. Rapat Koordinasi dengan pengurus wilayah.
7. Mengutus delegasi dari Ikatan Mahasiswa Studi Arab se-Indonesia (IMASASI) pada setiap undangan.
8. Menetapkan Kantor Pusat sementara Ikatan Mahasiswa Studi Arab se-Indonesia
(IMASASI).
9. Bersama pengurus wilayah menaungi semua organisasi studi Arab di tingkat regional.
10. Bekerja sama dengan bidang-bidang dalam mensosialisasikan Mars Ikatan Mahasiswa Studi Arab
se-Indonesia (IMASASI) kepada setiap pengurus wilayah.
11. Menjaga, mempererat dan memperluas jaringan bekerja sama dengan pengurus wilayah masing-masing.
12. Menyelenggarakan Musyawarah Nasional V (MUNAS) 2017. (Januari-Februari).
B.
SEKRETARIS UMUM
1.
Membuat
agenda satu periode kepengurusan (tenggang waktu 2 bulan setelah rakernas).
2.
Membuat,
mengatur,dan menyetujui regulasi surat-menyurat yang dibutuhkan
3.
Menyempurnakan,
mengesahkan, dan mensosialisasikan SOP kepada
seluruh sekretaris wilayah (di awal-awal kepengurusan)
4.
Bekerja sama dengan bidang Litbud
(Penelitian Bahasa dan Budaya) serta bidang humas dalam mengelola
website IMASASI
5.
Mengadakan
forum silaturahim sekretaris
6.
Mengkoordinir pembuatan dan pembukuan
LPJ
C.
BENDAHARA UMUM
1.
Menertibkan dan mengatur pemasukan dan pengeluaran seluruh kegiatan keuangan Ikatan Mahasiswa Studi Arab se-Indonesia
(IMASASI) Pusat (hard copy dalam bentuk buku besar dan soft copy).
2.
Membuat laporan keuangan secara berkala kepada pengurus
pusat Ikatan Mahasiswa Studi Arab
se-Indonesia (IMASASI).
3.
Membuat
dan memfungsikan rekening IMASASI
4.
Berkoordinasi
dengan
bendahara kepanitiaan dalam mengatur pemasukan dan pengeluaran pada setiap
kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat
5.
Membuat pemetaan dana kegiatan masing-masing Bidang Ikatan Mahasiswa Studi Arab se-Indonesia
(IMASASI) untuk satu periode kepengurusan.
6.
Menarik
iuran wajib pengurus pusat untuk 1 periode kepengurusan sebesar Rp 100.000
7.
Berkoordinasi
dengan bendahara wilayah untuk menarik iuran kesetiap wilayah sebesar 25% dari
iuran wajib wilayah, sebanyak dua kali selama satu periode kepengurusan
(Deadline 10 September dan 10 Desember)
8.
Memberikan transparasi keuangan maksimal
1 minggu setelah
deadline penyerahan iuran.
9.
Menetapkan
uang insidental sebesar 10% dari iuran selama satu periode kepengurusan
(bersifat opsional)
10.
Bendahara
umum berhak menarik seluruh pendapatan kegiatan bidang pengurus pusat
D.
BIDANG PENELITIAN BAHASA DAN BUDAYA
1.
Mengakomodir
pembuatan paper (artikel, jurnal,
essay) tentang kebudayaan Arab dan hal-hal ke-studi arab-an.
2.
Membuat
panduan press realesse untuk acara-acara IMASASI bekerja sama dengan bidang
humas.
3.
Bekerja
sama dengan bidang humas dalam Mempublikasikan paper ke blog IMASASI dan
website-website paper ilmiah seperti Academia Education dan sejenisnya.
4.
Dauroh
Bahasa Arab ( Arabic Camp ) di beberapa sekolah/pesantren.
5.
Gerakan
IMASASI On Blog (IMASASI Melek Blog).
6.
Mengkoordinasi
dan mempublikasikan Peringatan Hari Bahasa Arab Se-Dunia (18 Desember) di semua
wilayah.
7.
Bekerja
sama dengan wilayah dalam mengadakan forum ilmiah kebahasaan dan kebudayaan.
E.
BIDANG KADERISASI
1.
Penyempurnaan
dan pengesahan SOP kaderisasi.
2.
Up
grading pengurus.
3.
Fasilitator
berdirinya kepengurusan wilayah.
4.
Membangun
ikatan emosional antar kader.
F.
BIDANG DANA DAN USAHA
1.
Kegiatan
Wirausaha bersifat Demokratis (dari, untuk, dan oleh) Kegiatan bersifat
sentralisasi (order Baju PDH, PIN dan KAOS).
2.
Bersama
BPH dan bidang humas mengadakan kerjasama dengan instansi/perusahaan dengan
kerjasama yang menguntungkan untuk menjadi sumber income yang nantinya
digunakan untuk kegiatan IMASASI.
3.
Mengadakan
Seminar Kewirausahaan untuk menanamkan jiwa enterpreuner Pengurus Pusat maupun
Pengurus Wilayah.
G.
BIDANG ADMINISTRASI UMUM
1.
Membuat
database anggota, pengurus, dan alumni IMASASI bekerja sama dengan Sekretaris
Umum.
2.
Pembuatan
KTA.
3.
Mengarsipkan
LPK di tingkat kampus, wilayah, dan pusat.
4.
Pengadaan
dan pengelolaan inventaris IMASASI.
H.
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
1.
Menjalin
kerjasama dengan instansi luar terkait kegiatan IMASASI.
2.
Mensosialisasikan
dan mempublikasikan tiap-tiap kegiatan yang diadakan oleh IMASASI.
3.
Membuat
website IMASASI.
4.
Pembuatan
buku datasabe link-link humas.
5.
Memperingati
milad IMASASI pada tanggal 18 April.