Proker Pengurus Pusat 2016/2017

PROGRAM KERJA PENGURUS PUSAT
IKATAN MAHASISWA STUDI ARAB SE-INDONESIA (IMASASI)
PERIODE 2016-2017
بسم الله الرحمن الرحيم

A.  KETUA UMUM
1.      Menyelenggarakan Pelantikan pengurus Ikatan Mahasiswa Studi Arab se-Indonesia (IMASASI) 2016-2017.
2.      Menyelenggarkan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Ikatan Mahasiswa Studi Arab se-Indonesia (IMASASI) 2016-2017.
3.      Silaturahmi kepada pengurus IMLA dalam rangka kepentingan IMASASI.
4.      Membagi tugas kepada BPH dalam mengkoordinir bidang-bidang.
5.      Rapat Pengurus Pusat (PP).
6.      Rapat Koordinasi dengan pengurus wilayah.
7.      Mengutus delegasi dari Ikatan Mahasiswa Studi Arab se-Indonesia (IMASASI) pada setiap undangan.
8.      Menetapkan Kantor Pusat sementara Ikatan Mahasiswa Studi Arab se-Indonesia (IMASASI).
9.      Bersama pengurus wilayah menaungi semua organisasi studi Arab di tingkat regional.
10.  Bekerja sama dengan bidang-bidang dalam mensosialisasikan Mars Ikatan Mahasiswa Studi Arab se-Indonesia (IMASASI) kepada setiap pengurus wilayah.
11.  Menjaga, mempererat dan memperluas jaringan bekerja sama dengan pengurus wilayah masing-masing.
12.  Menyelenggarakan Musyawarah Nasional V (MUNAS) 2017. (Januari-Februari).

B.  SEKRETARIS UMUM
1.      Membuat agenda satu periode kepengurusan (tenggang waktu 2 bulan setelah rakernas).
2.      Membuat, mengatur,dan menyetujui regulasi surat-menyurat yang dibutuhkan
3.      Menyempurnakan, mengesahkan, dan mensosialisasikan SOP kepada seluruh sekretaris wilayah (di awal-awal kepengurusan)
4.      Bekerja sama dengan bidang Litbud (Penelitian Bahasa dan Budaya) serta bidang humas dalam mengelola website IMASASI
5.      Mengadakan forum silaturahim sekretaris
6.      Mengkoordinir pembuatan dan pembukuan LPJ

C.  BENDAHARA UMUM
1.      Menertibkan dan mengatur pemasukan dan pengeluaran seluruh kegiatan keuangan Ikatan Mahasiswa Studi Arab se-Indonesia (IMASASI) Pusat (hard copy dalam bentuk buku besar dan soft copy).
2.      Membuat laporan keuangan secara berkala kepada pengurus pusat Ikatan Mahasiswa Studi Arab se-Indonesia (IMASASI).
3.      Membuat dan memfungsikan rekening IMASASI
4.      Berkoordinasi dengan bendahara kepanitiaan dalam mengatur pemasukan dan pengeluaran pada setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat
5.      Membuat pemetaan dana kegiatan masing-masing Bidang Ikatan Mahasiswa Studi Arab se-Indonesia (IMASASI) untuk satu periode kepengurusan.
6.      Menarik iuran wajib pengurus pusat untuk 1 periode kepengurusan sebesar Rp 100.000
7.      Berkoordinasi dengan bendahara wilayah untuk menarik iuran kesetiap wilayah sebesar 25% dari iuran wajib wilayah, sebanyak dua kali selama satu periode kepengurusan (Deadline 10 September dan 10 Desember)
8.      Memberikan transparasi keuangan maksimal 1 minggu setelah deadline penyerahan iuran.
9.      Menetapkan uang insidental sebesar 10% dari iuran selama satu periode kepengurusan (bersifat opsional)
10.  Bendahara umum berhak menarik seluruh pendapatan kegiatan bidang pengurus pusat

D.  BIDANG PENELITIAN BAHASA DAN BUDAYA
1.      Mengakomodir pembuatan  paper (artikel, jurnal, essay) tentang kebudayaan Arab dan hal-hal ke-studi arab-an.
2.      Membuat panduan press realesse untuk acara-acara IMASASI bekerja sama dengan bidang humas.
3.      Bekerja sama dengan bidang humas dalam Mempublikasikan paper ke blog IMASASI dan website-website paper ilmiah seperti Academia Education dan sejenisnya.
4.      Dauroh Bahasa Arab ( Arabic Camp ) di beberapa sekolah/pesantren.
5.      Gerakan IMASASI On Blog (IMASASI Melek Blog).
6.      Mengkoordinasi dan mempublikasikan Peringatan Hari Bahasa Arab Se-Dunia (18 Desember) di semua wilayah.
7.      Bekerja sama dengan wilayah dalam mengadakan forum ilmiah kebahasaan dan kebudayaan.

E.  BIDANG KADERISASI
1.      Penyempurnaan dan pengesahan SOP kaderisasi.
2.      Up grading pengurus.
3.      Fasilitator berdirinya kepengurusan wilayah.
4.      Membangun ikatan emosional antar kader.

F.   BIDANG DANA DAN USAHA
1.      Kegiatan Wirausaha bersifat Demokratis (dari, untuk, dan oleh) Kegiatan bersifat sentralisasi (order Baju PDH, PIN dan KAOS).
2.      Bersama BPH dan bidang humas mengadakan kerjasama dengan instansi/perusahaan dengan kerjasama yang menguntungkan untuk menjadi sumber income yang nantinya digunakan untuk kegiatan IMASASI.
3.      Mengadakan Seminar Kewirausahaan untuk menanamkan jiwa enterpreuner Pengurus Pusat maupun Pengurus Wilayah.

G. BIDANG ADMINISTRASI UMUM
1.      Membuat database anggota, pengurus, dan alumni IMASASI bekerja sama dengan Sekretaris Umum.
2.      Pembuatan KTA.
3.      Mengarsipkan LPK di tingkat kampus, wilayah, dan pusat.
4.      Pengadaan dan pengelolaan inventaris IMASASI.

H.  BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
1.      Menjalin kerjasama dengan instansi luar terkait kegiatan IMASASI.
2.      Mensosialisasikan dan mempublikasikan tiap-tiap kegiatan yang diadakan oleh IMASASI.
3.      Membuat website IMASASI.
4.      Pembuatan buku datasabe link-link humas.

5.      Memperingati milad IMASASI pada tanggal 18 April.

0 comments:

Post a Comment